- Arif
Langgar Protokol Kesehatan Tempat Hiburan Malam disegel
Jakarta - Nekat beroperasi diluar jam operasional dimasa penerapan PPKM level tiga, dua tempat hiburan malam di Kawasan Jakarta Utara, di segel petugas Kepolisian Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, pada Selasa dini hari tadi (7/9).
Selain itu petugas kepolisian juga mendapati tiga orang pengunjung yang positif narkoba, usai dilakukan tes urine.
“Setelah Melakukan test urine, kepada seluruh pengunjung didapati tiga orang pengunjung dan karyawan di tempat hiburan malam mystique positif narkotika, petugas kemudian mengamankan ketiga orang ini ke polda metro jaya guna menjalani pemeriksaan,” ujar Kompol Fernando, Kanit Lima Subdit Satu Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Razia dilakukan unit lima subdit satu direktorat narkoba Polda Metro Jaya, untuk melakukan penegakan protokol kesehatan, di sejumlah tempat hiburan malam.
Tak hanya pengunjung, petugas juga melakukan tes usap antigen serta tes urine terhadap karyawan tempat hiburan malam.
Sementara itu kepolisian juga membawa kasir dan manajer untuk dimintai keterangan, selain itu dua tempat hiburan malam ini diberikan garis polisi untuk dilakukan penutupan sementara waktu. (Arf/Anton/Fhm)