Sumber :
- ANTARA
Polri Buka Aliran Dana Sosial yang Didapat Yayasan ACT
Jumat, 29 Juli 2022 - 22:56 WIB
Jakarta - Polri kembali membuka bukti baru kasus dugaan penyelewengan dana sosial yang dilakukan sejumlah petinggi Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya mendapati aliran dana sosial yang dimiliki ACT senilai Rp 2 triliun.
"Berdasarkan hasil penyelidikan ditemukan fakta bahwa ternyata dana yang dikelola oleh Yayasan ACT selain Rp 103 miliar penyidik juga menemukan fakta bahwa yayasan ini mengelola dana umat yang nilainya sebesar kurang lebih Rp 2 triliun," katanya saat konferensi pers di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/7/2022).
Ramadhan menjelaskan dana sosial senilai Rp2 triliun itu didapati Yayasan ACT dari berbagi sumber.
Logo ACT (ist)
Kata ia dana sosial yang terkumpul hingga triliunan rupiah itu didapat pihak Yayasan ACT sejak tahun 2005 silam.