Timotius Murib, Ketua Majelis Rakyat Papua/MRP di Gedung KPU Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/08/2022).
Sumber :
  • tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Pemilu 2024: MRP Minta KPU Beri Jaminan Hukum Rakyat Papua yang Belum Miliki e-KTP

Selasa, 2 Agustus 2022 - 14:41 WIB

Dengan adanya aturan tersebut saat ini Indonesia memiliki 37 Provinsi baru  dengan tambahan pemekaran di Papua yaitu Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan.

Namun KPU menerangkan masih akan menggelar pemilu merujuk pada aturan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 yang mana dalam aturan itu disebutkan bahwa terkait aturan gelaran pemilu masih di 34 provinsi di Indonesia. (pag/put)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral