Irjen Pol Ferdy Sambo di Bareskrim Polri.
Sumber :
  • tvOne

Irjen Ferdy Sambo Selesai Diperiksa di Bareskrim Polri

Kamis, 4 Agustus 2022 - 17:23 WIB

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan telah melakukan gelar perkara terkait laporan dari pihak keluarga Brigadir J

"Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah dianggap untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," ujar Brigjen Andi Rian di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Menurutnya, penyidik tidak akan berhenti dalam penyidikan kasus tewasnya Brigadir J.  

"Pemeriksaan tidak berhenti sampai sekarang karena akan ada beberapa saksi yang akan kami periksa dalam beberapa hari ke depan," kata dia. 

Menurut Andi Rian, penetapan tersangka Bharada E bukan terkait laporan pihak Irjen Ferdy Sambo, melainkan keluarga Brigadir J.  

"Belum (dugaan pelecehan,red). Saya katakan ini soal laporan pihak keluarga Brigadir J," ujar Brigjen Andi Rian di Bareskrim Polri, Rabu (3/8/2022). 

Adapun Bharada E, kata Andi Rian, disangkakan Pasal 338 KUHP Junto Pasal 55 dan 56 KUHP. 

Kronologi

Brigadir J dan Pemakamannya (Ist)

Berita Terkait :
1
2
3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral