Pengacara Andreas Nahot Silitonga Saat Menyambangi Bareskrim Polri pada Sabtu (6/8/2022).
Sumber :
  • tim tvOnenews/Rizki Amana

Setelah Tiga Hari Bharada E Ditetapkan Tersangka Pembunuh Brigadir J, Kuasa Hukum Mengundurkan Diri 

Sabtu, 6 Agustus 2022 - 16:15 WIB

"Karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlibat dalam perkara ini dan terlebih kami sangat menghargai proses hukum yang sedang diberlakukan Bareskrim Mabes Polri," katanya.

Pengunduran diri tim kuasa hukum ini berlangsung setelah tiga hari penetapan Richard Eliezer (Bharada E) sebagai tersangka atas kasus penembakan hingga menewaskan Brigadir J. 

Bharada E dijerat Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. (raa/put)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
05:48
13:01
07:14
01:12
01:05
Viral