Mobil berpelat khusus RFH yang menabrak kendaraan PJR dan TNI di Tol Pancoran.
Sumber :
  • Instagram @merekamjakarta

Viral Mobil Berpelat RFH Dikejar Polisi, Dua Anggota PJR Jadi Korban

Sabtu, 6 Agustus 2022 - 19:00 WIB

Jakarta - Plh Kasubdit Gakkum Lantas Polda Metro Jaya, Kompol Edy Purwanto mengatakan ada dua anggota Patroli Jalan Raya (PJR) yang menjadi korban kecelakaan dari aksi sopir mobil berpelat palsu RFH saat melarikan diri dari upaya pemberhentian polisi di ruas Tol Dalam Kota wilayah Jakarta Selatan. 

Dua anggota PJR yang jadi korban aksi sopir mobil RFH palsu saat melarikan diri itu adalah Briptu G dan Briptu MC . 

"Briptu G mengalami luka pada bagian memar di dada, luka pada betis kaki kanan. Briptu MC mengalami luka di tangan kanan," katanya dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Sabtu (6/8/2022). 

Edy menuturkan insiden penabrakan tersebut bermula dari anggota PJR yakni Briptu A yang sedang mengendarai Mobil Dinas PJR Toyota Vios NRKB 12747-VII bersama rekannya Briptu G ketika mengejar mobil yang menggunakan pelat khusus palsu tersebut. 

Namun mobil tersebut justru menancap gas saat diberhentikan di ruas Jalan Tol Dalam Kota kawasan Out Ramp Bukopin wilayah Jakarta Selatan. 

Akibatnya, mobil berpelat khusus palsu itu turut menabrak petugas PJR yakni Briptu G serta satu unit mobil dinas milik anggota TNI.

"Saat petugas PJR atas nama Briptu G menghampiri kendaraan Daihatsu Terios. Pengemudi Daihatsu Terios tersebut malah menabrak petugas Briptu G serta menabrak kendaraan Dinas PJR NRKB 12747-VII kemudian hendak melarikan diri," kata Edy. 

Kemudian setelah itu menabrak mobil dinas TNI yang berada di depan mobil dinas PJR.

"Saat melarikan diri tersebut pengendara Daihatsu Terios menabrak ban kiri dari kendaraan Dinas TNI Honda CRV NRKB 80403-00 yang berada di depan kendaraan Dinas PJR," sambungnya.

Tak lama, mobil berplat khusus palsu itu terus menancapkan gas demi menghindari pengejaran petugas PJR. 

Sesampainya di kawasan Pintu Tol Kebon Bawang datang kembali mobil Dinas PJR Toyota Vios NRKB 12743-VII yang dikemudikan oleh Briptu MC.

Mobil tersebut kembali melakukan aksi pelariannya saat diberhentikan hingga menabrak anggota PJR yakni Briptu M beserta kendaraannya. 

Beruntung, mobil berplat khusus palsu itu dapat dihentikan di kawasan Bintara usai dilakukan pengejaran oleh para petugas PJR. 

"Akibat dari kejadian tersebut keempat kendaraan mengalami kerusakan dan pengemudi kendaraan dinas PJR NRKB 12743-VII Briptu MC dan Briptu G mengalami luka dan dibawa ke RS Polri untuk mendapatkan perawatan," ungkapnya. (raa/put)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral