- Istimewa
Profil Deolipa Yumara Pengacara Bharada E, Ternyata Pernah Tangani Kasus Angel Lelga
Jakarta – Bareskrim menunjuk Deolipa Yumara sebagai pengacara baru Bhadara E alias Richard Eliezer terkait kasus penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022.
Perlu diketahui, sebelumnya pengacara Bharada E adalah Andreas Nahot Silitonga. Namun ia resmi mengundurkan diri sebagai pengacara Bharada E yang berstatus tersangka dalam penembakan Brigadir J itu.
“Pada malam hari ini, saya Deolipa Yumara bersama rekan pengacara Bapak Burhanudin adalah pengacara baru dari Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau yang biasa dipanggil Bharada E,” kata Deolipa di Bareskrim pada Sabtu malam, 6 Agustus 2022.
Ia mengaku ditunjuk sebagai kuasa hukum oleh Bareskrim, karena tim kuasa hukum sebelumnya yakni Andreas Silitonga mundur. Tentunya, lanjut dia, Bareskrim tidak mau ada yang cacat formil dalam melaksanakan penyidikan.
“Sehingga, kami ditunjuk secara langsung untuk bisa mendampingi saudara Richard Eliezer Pudihang Lumiu sebagai kuasa hukum yang bersangkutan demi kepentingan pro justicia dan penyidikan perkara ini supaya cepat,” jelas dia. Lantas
Deolipa Yumara memang tidak begitu populer di kalangan media massa, bahkan dunia maya. Akan tetapi, Deolipa pernah menjadi kuasa hukum istri Raja Dangdut Rhoma Irama yaitu Angel Lelga.
Deolipa menjadi pengacara Angel Lelga ketika tersangkut kasus korban penipuan dalam bisnis kripto Angel Token. Akhirnya, Angel membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 2 Juni 2022.
"Pada tanggal 24 Mei, Angel Lelga melaporkan adanya dugaan penipuan yang diduga dilakukan partner bisnisnya inisial K dan C, berkaitan dengan proyek kripto yang memakai nama Angel Token," kata kuasa Hukum Angle Lelga, Deolipa Yumara di Polres Jakarta Selatan pada Kamis, 2 Juni 2022.
Sementara itu, Angle Lelga mengatakan kronologi kasus penipuan yang menimpa dirinya dari pihak Angel Token, berawal dari dirinya dikontrak sebagai brand ambassador, mengaku tidak pernah menerima laporan keuangan dari mereka.
“Saya sejak awal jadi brand ambassador itu meminta semua keterangan atau laporan, tapi tidak pernah direspons," ujar Lelga di Mapolres Jakarta Selatan. (viva/rem)