Pencanangan penjenamaan Rumah Sakit menjadi Rumah Sehat di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (3/8/2022).
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar

Dinkes DKI Ungkap Alasan Penjenamaan RSUD Jadi Rumah Sehat: Ubah Pola Pikir Masyarakat

Senin, 8 Agustus 2022 - 17:12 WIB

Jakarta - Usai menerima banyak kritikan dari sejumlah pihak, akhirnya Dinas Kesehatan DKI Jakarta angkat bicara. Wakil Kepala Dinas Kesehatan (Wakadinkes) DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengungkapkan, Rumah Sakit menjadi Rumah Sehat bukan pergantian nama, namun penjenamaan.

"Ini bukan pergantian nama, tetapi penjenamaan, sehingga secara nomenklatur Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) tetap RSUD," jelas Ani melansir dalam keterangannya, Senin (8/8/2022).

Ani menyatakan bahwa penjenamaan Rumah Sakit menjadi Rumah Sehat sudah cukup lama dipersiapkan.

"Memang ada beberapa pertimbangan dalam penjenamaan Rumah Sehat untuk Jakarta. Pertama, merubah pola pikir masyarakat, bahwa datang ke rumah sakit bukan hanya ketika sakit tetapi juga untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas kesehariannya," katanya.

Pertimbangan selanjutnya, menurut Ani, Rumah Sehat untuk Jakarta mengembangkan konsep layanan promotif dan preventif yang dipergunakan sebagai layanan dari rumah sakit paripurna dan berkesinambungan.

Perubahan logo juga terjadi dalam proses penjenamaan ini. Seperti diketahui, memiliki identitas yang sama bagi fasilitas kesehatan lebih baik.

"Perubahan logo juga bertujuan sebagai kesatuan identitas bagi faskes milik DKI Jakarta sehingga jejaring layanan dapat lebih baik dan mampu memberikan akses yang luas pada masyarakat," ungkapnya.

Hal terakhir yang menjadi pertimbangan penjenamaan Rumah Sehat menurutnya adalah momentum untuk memberikan layanan kesehatan yang berorientasi pada pasien, juga mengembangkan hospitality dalam pelayanan.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengadakan kegiatan pencanangan penjenamaan Rumah Sehat untuk Jakarta dan Bulan Imunisasi Anak Nasional, Rabu (3/8/2022).

Kegiatan yang diselenggarakan di halaman RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, ini dihadiri langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk meresmikan penjenamaan Rumah Sehat.

"Pada hari ini, Rabu, 3 Agustus 2022, penjenamaan Rumah Sehat untuk Jakarta secara resmi dicanangkan," kata Anies sebelum dilakukan penandatanganan oleh berbagai pihak. 

Seperti diketahui, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), penjenamaan artinya adalah proses penciptaan nama dan citra unik untuk suatu produk di benak konsumen, khususnya melalui iklan. (agr/ebs)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral