- Kolase tvonenews.com
Kabareskrim Bantah Pengakuan Bharada E Disuruh Ferdy Sambo untuk Tembak Brigadir J Bukan dari Pengacara, Tapi...
Jakarta - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menegaskan soal pengakuan Bharada E disuruh oleh mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J bukan karena pengacara atau Kuasa Hukum Bharada E.
Hal ini disampaikan Komjen Agus usai konferensi pers di Mabes Polri pada Selasa malam. Dia menjawab pertanyaan awak media yang menyebut pengacara Bharada E mengklaim jika pengakuan pembunuhan berencana ini didapatkan setelah pengacara bertemu dengan Bharada E.
"Bukan karena pengacara itu dia mengaku, karena apa yang dilakukan oleh penyidik, apa yang dilakukan oleh timsus menyampaikan kepada dia kasih orangtuanya didatangkan," kata Agus. Agus menjelaskan, setelah bertemu dengan orang tuanya, Bharada E pun tergugah hatinya dan memikirkan ancaman hukuman yang bakal ditanggungnya.
Kuasa Hukum Bharada E Mengaku Mendapat Ancaman
Sementara tim kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, yaitu Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin mengaku mendapat ancaman dan tekanan dari seseorang, untuk mencabut berkas perkara kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
"Ya biasa itu kan pengacara suka diancam orang. Kita juga waktu ke Bareskrim juga diancam-ancam. Perkara besar sama aja ada yang ancam," kata Deolipa dalam keterangannya kepada wartawan saat dihubungi, Selasa 9 Agustus 2022.