- Kolase Tvonenews.com
Terbongkar, Putri Candrawati Sempat Kirim Foto ke Adik Brigadir J, 'Sampai Bingung Kasih Gaji Berapa..."
Jakarta – Pesan WhatsApp (WA) istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati ke adik Brigadir J dibongkar Kamaruddin Simanjuntak. Dalam pesan WA itu, tampak Putri Candrawati sangat akrab dengan keluarga Brigadir J.
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, Putri Candrawati sempat mengirim foto Bgiradir J ke adiknya. Dalam pesan itu, Putri tampak sangat menyayangi Brigadir J sebagai ajudannya.
Putri Candrawati sampai bingung mau menggaji Brigadir J berapa karena saking rajinnya bekerja. Sebagai ajudan, tak hanya bertugas menjaga Putri, tapi juga membantu menyetrika baju anaknya.
"Itu dikirim ke adiknya (Brigadir J), dia ngomong, lihat ini Abang kau ini, rajin sekali, kau datang lah kesini bantuin abangmu. Dia multitalenta, sampai bingung mau kasih gaji berapa karena banyak yang dikerjakan. Bahkan hanya sebagai ajudan tapi menyetrika baju anak, artinya di situ Ibu Putri tidak ada masalah toh?" ujar Kamaruddin dikutip dari VIVA, Sabtu 17 Agustus 2022.
Tak hanya ke Brigadir J, adiknya juga ternyata berhubungan baik dengan istri Sambo. Buktinya, adik Brigadir J sempat mengirim ucapan ulang tahun pernikahan ke Putri.
"Kemudian adiknya juga menyampaikan selamat ulang tahun perkawinan yang ke-22 bahkan diajak kamu ke sini, kamu ada off enggak, ada libur enggak. Oh iya bu, saya lagi piket jadi artinya ibu itu normal-normal saja," kata Kamaruddin.
Irjen Ferdy Sambo tersangka
Seperti diketahui, Polri telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.
Sebelumnya, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yiatu Bharada E, Brigadir J dan sopir istri Irjen Ferdy Sambo berinisial KM.
Aksi penembakan terjadi di rumah dinas mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022. Dalam insiden ini, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat tewas karena luka tembak.
Dari pengakuan Ferdy Sambo ke penyidik, ternyata dia tega membunuh Brigadir J lantaran mendapat laporan dari istrinya yang diduga dilakukan oleh Brigadir J.
"Dalam keterangan tersangka FS bahwa dirinya marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarganya yang terjadi di Magelang," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi di Mako Brimob, Kamis malam, 11 Agustus 2022. (viva/rem)