Sumber :
- antara
Gub. DKI Terbitkan Edaran Cegah Pelecehan Seksual di Lingkungan Kerja
Jumat, 10 September 2021 - 21:38 WIB
Masyarakat umum juga dapat melaporkan tindakan kekerasan ke Jakarta Siaga 112 atau melalui hotline pengaduan di 0813 1761 7622 atau lapor melalui aplikasi Jakarta Aman.(ant/chm)