- Tim tvOne/Rizki Amana
Kemarin Gugat Kapolri-Kabareskrim, Kini Deolipa Yumara Minta Maaf dan Minta Damai
Depok, Jawa Barat - Salah satu bekas pengacara Bharada E alias Richard Eliezer, Deolipa Yumara mengakui terpancing sindiran Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, terkait pusaran kasus tewasnya Brigadir J.
Menurut Deolipa, dirinya memang sempat emosi ketika mendapat sindirian dari Komjen Agus Andrianto sehingga melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Namun, kini, Deolipa tunduk untuk meminta maaf terkait perbuatannya kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
"Walaupun Pak Agus Andrianto juga menyindir, saya juga memaafkan. Jadi, hari ini saya mengatakan perdamaian dengan penuh cinta kasih," ujar Deolipa Yumara di Depok, Jawa Barat, Sabtu (20/8/2022).
Deolipa menjelaskan permintaan maaf itu sekaligus sebagai sinyal mencabut gugatan sebesar Rp15 miliar kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Kini, Deolipa mengaku enggan memperpanjang urusan yang terkait pelaporan gugatan tersebut.
"Sudah tidak ada niat (melaporkan gugatan, red)," tegasnya.