- Antara
Jalur Mandiri PTN Rawan Korupsi karena Ajang Jual-Beli Kursi
Jakarta - Jalur mandiri masuk perguruan tinggi negeri (PTN) rawan praktik korupsi karena menjadi ajang jual-beli kursi.
Peneliti Pusat Studi Anti-Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman Samarinda Herdiansyah Hamzah menilai, salah satu bukti jalur mandiri rawan praktik korupsi adalah ditetapkannya Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani, sebagai tersangka dugaan suap penerimaan mahasiswa baru (PMB).
"Penangkapan Rektor Unila ini mengonfirmasi kalau jalur mandiri ini memang rawan korupsi," ujar Herdiansyah dalam sebuah keterangan tertulis, Senin (22/8/2022).
Menurut Herdiansyah Hamzah, penerimaan mahasiswa baru PTN melalui jalur mandiri ini sarat dengan transaksi jual beli kursi. Sebab, pengelolaan jalur mandiri yang cenderung tidak transparan dan tidak adanya ukuran pasti dalam penerimaan mahasiswa pada jalur mandiri.
"Fungsinya pun bergeser, dari yang awalnya diperuntukkan sebagai afirmasi bagi masyarakat miskin atau mereka yang berada di daerah tertinggal, kini berubah menjadi ladang bisnis universitas," ujarnya.
Tertangkapnya Rektor Unila terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru, tambah Herdiansyah, juga merupakan bentuk nyata dari kapitalisme pendidikan.
"Kampus kini terlalu profit-oriented, lupa dengan fungsi utamanya untuk memanusiakan manusia," imbuhnya, "walhasil, semakin dunia pendidikan mengabdi kepada bisnis dan keuntungan semata, semakin rawan dengan praktik korupsi."