- ANTARA
PKS Nilai Pembangunan Rusunawa Tidak Mempertimbangkan Lokasi Strategis, Sebagian Unit Mengalami Krisis Air Bersih
Jakarta - Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Yusriah Dzinnun menyoroti penempatan bangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Jakarta berada di lokasi yang tidak tepat.
"Jangan sampai rusunawa justru dibangun di wilayah yang sudah berlebih, bahkan ada rusunawa yang sudah dibangun juga tidak ditempati seperti di wilayah Jakarta Utara. Padahal, wilayah lain justru ada masyarakat berpengaruh rendah (MBR) yang membutuhkan, namun tidak dibangun rusunawa," ujar Yusriah di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Tidak sampai di situ, pembangunan rusunawa ini pun tidak mempertimbangkan lokasi yang strategis seperti adanya sumber air bersih.
Beberapa lokasi yang mengalami krisis air bersih pun dinilai menyulitkan masyarakat yang tinggal di sana.
"Pada kasus lain juga terjadi di mana rusunawa dibangun justru pada daerah yang kondisi air bersihnya sangat minim. Akibatnya ketika sudah jadi dan siap dihuni, pada rusunawa tersebut tidak tersedia air bersih untuk berbagai keperluan penghuninya," jelasnya.
Buntut dari krisis air bersih ini pun menyebabkan sejumlah warga memutuskan untuk pindah, lantaran air bersih sendiri merupakan kebutuhan dasar bagi manusia.
"Seharusnya kita merencanakan lokasi bagi pembangunan rusunawa, masalah ketersediaan air bersih ini salah satu pertimbangan utama mengingat air bersih adalah kebutuhan yang sangat mendasar bagi warga penghuni," pungkasnya.
Fraksi PKS pun menilai anggaran belanja modal Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam membangun hunian masyarakat tidak efektif karena tidak mempertimbangkan lokasi pembangunan yang strategis.
Pengelolaan anggaran masih terlalu berorientasi pada proses dan hasil, sementara di sisi manfaat masih sangat kurang. Untuk itu PKS meminta Pemprov DKI Jakarta agar lebih matang dalam merencanakan program ke depannya.
Dikeathui, pada hari ini Rapat Paripurna dalam agenda penyampaian pandangan umum setiap fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2021 digelar di DPRD DKI Jakarta. (agr/put)