Kapolri Listyo Sigit Prabowo Hadiri RDP di DPR RI tentang Pembunuhan Brigadir J, Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Sumber :
  • tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Kapolri Sebut Motif Pembunuhan Brigadir Yosua Antara Pelecehan atau Perselingkuhan

Kamis, 25 Agustus 2022 - 11:19 WIB

Dalam mengungkap kasus tersebut, Kapolri menyampaikan sudah memeriksa 97 personel Polri.

"Kami telah memeriksa 97 personel, 35 orang diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi," ujar Sigit, Rabu (24/8/2022).

Sigit kemudian merinci, 35 personel yang melanggar kode etik itu erasal dari beragam pangkat, di antaranya, Irjen Pol 1 orang, Brigjen Pol 3 orang, Kombes Pol 6 orang, Kemudian AKBP 7 orang, Kompol 4 orang, AKP 5, Iptu 2, Ipda 1, Bripka 1, Brigadir 1, Briptu 2, Bharada 2.

Dari 35 personel tersebut dikatakan Sigit sebanyak 18 di antaranya ditempatkan di penempatan khusus, sementara yang lain masih berproses pemeriksaannya. 

Sedangkan dua orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sehingga kini hanya tersisa 16 personel yang masih berada di penempatan khusus (patsus).

"Saat ini sudah ditetapkan sebagai TSK terkait dengan laporan polisi di Bareskrim sehingga tinggal 16 orang dipatsus. Sisanya menjadi tahanan terkait dengan kasus yang dilaporkan di Bareskrim," katanya.

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
03:04
03:16
05:48
13:01
07:14
Viral