- ANTARA
Polda Metro Jaya Ungkap Ratusan Praktik Perjudian Konvensional dan Online
Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap ratusan tersangka praktik perjudian konvensional maupun online yang terjadi di wilayah hukumnya.
"Ini telah melakukan penindakan terhadap kejahatan judi online maupun konvensional. Dalam kasus ini ada 296 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan dalam keterangannya yang diterima oleh tim tvOnenews.com, Jakarta, Jumat (26/8/2022).
Zulpan menuturkan dari ratusan tersangka itu, terdapat ratusan laporan polisi (LP) terkait praktik perjudian konvensional maupun online.
Menurutnya, ratusan praktik perjudian itu didapat pihaknya dari sejumlah Polres jajaran Polda Metro Jaya.
"Adapun kasus ini sebanyak 131 LP. Dan ini juga sebagai wujud nyata bahwa kita tidak ada toleransi terhadap kejahatan perjudian," ungkapnya.
Sementara itu, Zulpan mengaku pengungkapan praktik perjudian itu berlangsung selama 4 hari usai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi arahan kepada para jajarannya untuk melakukan pemberantasan praktik perjudian.
"Ini adalah hasil kegiatan-kegiatan yang kita mulai tanggal 21 Agustus sampai 25 Agustus (2022). Hal ini menindaklanjuti arahan Pak Kapolri terhadap beberapa jenis kejahatan untuk dilakukan penindakan secara tegas," pungkasnya. (raa/put)