Sumber :
- ANTARA
Diminta Relawan 3 Periode, Jokowi: Saya Akan Taat Konstitusi dan Kehendak Rakyat
Minggu, 28 Agustus 2022 - 16:53 WIB
Amandemen pasal 7 UUD 1945 terjadi pada Sidang Umum MPR di Jakarta, 14-21 Oktober 1999.
Hasilnya, ada sedikit perubahan untuk pasal 7 dan beberapa tambahan yang meliputi pasal 7A, 7B, dan 7C, sehingga setelah amandemen itu masa jabatan maksimal presiden dan wakil presiden hanya bisa dipegang selama dua periode berturut-turut oleh seorang presiden yang sama. (ant/put)