- Tim tvOne/Desius Termas
6 Prajurit TNI AD Tersangka Dugaan Mutilasi di Mimika, Ada yang Berpangkat Mayor
Mimika, Papua - Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa menegaskan sudah menahan 6 orang tersangka pembunuhan warga sipil di Mimika, Papua. Selain itu, ada juga 2 prajurit lain yang sedang diselidiki keterlibatannya.
"Itu memang terbukti karena bukti awal atau bukti permulaan sudah cukup dilakukan oleh 6 anggota TNI Angkatan Darat dari Brigif- 20/Ima Jaya Keramo yakni para rider bagian dari Kostrad atau divisi 3 Kostrad," kata Jenderal Andika Perkasa, Rabu (31/8/2022) saat ditemui di Rimba Papua Hotel Timika.
Kata Andika, keduanya sama-sama oknum anggota, jadi total anggota yang terkait menjadi 8 orang.
Dari 6 tersangka, mereka adalah seorang perwira menengah berpangkat Mayor inisial HFD, yang sehari-hari menjabat sebagai wakil komandan sementara Detasement markas Brigif-20/IJK para Rider divisi 3 Kostrad.
Kemudian 1 perwira pertama berpangkat kapten inisial DK dan 4 Tamtama. Sehingga ditambah dua lagi yang Person Of Enters dan juga sama-samaTamtama.
"Sejauh ini bukti permulaan cukup, 6 sudah kita tetapkan tersangka karena status proses ini juga sudah meningkat menjadi penyidikan. Sehingga yang kami gali terus adalah siapa lagi, karena kami tidak akan berhenti di situ dan ini sudah menjadi prosedur tetap kami sebagai TNI, apapun tindak pidananya, kami akan memproses sampai ke akar-akar," tegas Panglima TNI.
Sebelumnya Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani menjelaskan, polisi telah menangkap dan menahan tiga terduga pelaku ditahan di Polres Mimika terkait pembunuhan warga yang jenazahnya ditemukan secara terpisah di beberapa tempat di Timika.