Sumber :
- tim tvOnenews/Julio Trisaputra
Putri Candrawathi Belum Ditahan dan Hanya Wajib Lapor 2 Kali Seminggu, Kuasa Hukum Jamin Tidak Akan Ke Luar Negeri
Kamis, 1 September 2022 - 14:16 WIB
"Jadi, kami mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan terhadap Ibu Putri, tetapi diberikan wajib lapor dua kali seminggu," tambahnya.
Selain itu, Arman menuturkan Putri Candrawathi bakal terus mengikuti proses hukum selayaknya yang dijalankan dan dalam pemeriksaan ulang tersebut, Putri Candrawathi diberi 23 pertanyaan dari penyidik.
"Ada 23 pertanyaan. Itu konfrontir terhadap seluruh tersangka, kecuali Pak FS (Ferdy Sambo)," katanya.
Awal Kasus Pembunuhan Brigadir J
Keluarga Brigadir J saat Pemakaman (tim tvOne)
Diketahui, Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat (Brigadir Yosua) pada laporan awal dikatakan tewas akibat adu tembak dengan rekannya sendiri sesama anggota Polri yaitu Bharada E.