Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.
Sumber :
  • tim tvOnenews/Rizki Amana

Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Dipulangkan Usai Diperiksa Propam Polri

Kamis, 1 September 2022 - 16:29 WIB

Jakarta - Polda Metro Jaya menyebut pemeriksaan terhadap Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, AKP M. Fajar telah dipulangkan usai diperiksa Propam Polri

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi awak media. 

"Dalam pemeriksaan hari itu juga pada malam harinya ternyata Kanit Reskrim dan tujuh anggota sudah dikembalikan ke Polsek Penjaringan," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (1/9/2022).

Zulpan menjelaskan M. Fajar turut serta diperiksa pihak Propam Polri bersama 7 anggotanya. 

Menurutnya pemeriksaan tersebut berlangsung selama satu hari pada Selasa (30/8/2022) bersama Kapolsek Metro Penjaringan, Kompol Ratna Quratul Aini. 

"Saya baru dapat laporannya kemarin bahwa pemeriksaan kepada Kanit dan 7 anggota beserta Kapolsek sudah tuntas hari itu juga, jadi sudah kembali. Jadi hari ini sudah berdinas seperti biasa," ucapnya.

Adapun Zulpan mengatakan Kapolsek beserta Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan kini telah kembali menjalankan tugasnya. 

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral