- TikTok
Profil Ipda Suhartono, Oknum Polisi yang Menyuruh Wartawan untuk Berbicara sama Pohon
Jakarta - Ipda Suhartono resmi diperikan Propam Polri berkaitan dengan kasusnya yang menyuruh wartawan untuk berbicara dengan pohon.
Kala itu, jurnalis perempuan tersebut sedang meminta informasi terkait perkembangan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Sudah diperiksa Propam," katanya saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Jumat (2/9/2022).
Lebih lanjut, Zulpan menjelaskan aksi Ipda Suhartono yang sempat viral di sejumlah akun instagram itu dinilai tak layak untuk dilakukan seorang anggota Polri.
Perbuatan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut bertentangan dengan arahan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran yang meminta anggotanya untuk dapat melayani masyarakat dengan baik.
"Jadi, ini tidak perlu ditiru dan Polda Metro Jaya menyesalkan ada tindakan anggota yang seperti itu. Ini bertentangan dengan apa yang diarahkan Bapak Kapolda selama ini agar kita dekat dengan masyarakat dan media untuk menyampaikan informasi. Tapi ini hal sebaliknya yang dilakukan oleh Ipda Suhartono," ujarnya.
Sementara itu, Zulpan belum dapat memastikan hasil pemeriksaan terhadap Ipda Suhartono. Menurutnya pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Propam Polri terkait tindakannya Ipda Suhartono itu.
"Tentunya tindakan tegas akan diberikan kepada yang bersangkutan sesuai dengan peraturan yang ada di kepolisian yang bersifat disiplin maupun etik," ungkapnya.
Kronologi Oknum Polisi Menyuruh Jurnalis Berbicara dengan Pohon
Diberitakan sebelumnya, sebuah video viral pada sejumlah akun instagram yang merekam seorang yang diduga anggota penyidik Polsek Kembangan menyuruh seorang jurnalis wanita untuk mewawancarai pohon.
Pengunggah video tersebut diantaranya akun instagram @sunankalijaga_sh dengan memperlihatkan rekaman seorang oknum anggota Polsek Kembangan mengenakan kemeja putih sedang dimintai keterangan oleh seorang jurnalis media mainstream.
Diketahui, jurnalis wanita tersebut mencoba mengkonfirmasi perihal tak ditahannya tersangka kasus dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami seorang ibu di Kembangan, Jakarta Barat.
Namun, seketika oknum anggota polisi itu menyuruh jurnalis wanita tersebut untuk mewawancarai dan berbicara dengan pohon.
"Kamu tunggu dulu, kamu bicara sama pohon dulu ya," kata anggota kepada jurnalis yang saat itu tengah meliput dari rekaman video yang beredar.
Lantas saat seruan itu dilontarkan oknum anggota Polsek Kembangan, sang jurnalis wanita itu turut serta mempertanyakan hal tersebut. Namun, sang anggota itu enggan menjawab pertanyaan dari jurnalis wanita tersebut dan lekas pergi meninggalkannya.
"Kenapa gitu pak? Kok kami disuruh bicara sama pohon?," ucapnya. Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan pihaknya akan melakukan klarifikasi kepada anggota polisi terakit insiden tersebut.
Langkah tersebut guna memastikan dugaan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota Polsek Kembangan.
"Kita klarifikasi kepada yang bersangkutan bagaimana peristiwa sebenarnya kalau ada kesalahan dari pihak personil nanti kita akan beri peringatan ataupun sanksi," kata Joko kepada awak media, Jakarta, Rabu (31/8/2022).
Sementara itu, Joko turut serta meminta agar semua pihak untuk tidak terprovokasi atas video yang telah kadung viral di jagat maya tersebut.
"Nanti kita akan klarifikasi dulu biar jelas peristiwa seperti apa. Saya minta semua pihak saling mengademkan agar peristiwa tidak berlarut-larut," pungkasnya.
Profil Ipda Suhartono
Diketahui polisi yang menyuruh jurnalis wanita untuk berbicara kepada pohon itu bernama Ipda Suhartono yang bertugas di Polsek Kembangan.
Sementara itu, kala menyuruh wartawan wanita itu untuk berbicara pada pohon, Ipda Suhartono menjabat sebagai Panit 1 Satreskrim Polsek Kembangan.
"Yang ada di video di media sosial itu terbukti dilakukan oleh Ipda Suhartono jabatannya Panit 1 Satreskrim Polsek Kembangan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan. (rem)