- Istimewa
Anak Buah Brigjen Andi Rian Diperiksa Dittipidsiber soal 'Obstruction of Justice' Kasus Pembunuhan Brigadir J
Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri memeriksa salah satu anak buah Dirtipidum Brigjen Andi Rian Djajadi, AKP Irfan Widyanto.
Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto diperiksa sebagai tersangka obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan pemeriksaan tersebut telah dilakukan sejak pukul 13.00 WIB.
"AKP IW (Irfan Widyanto) diperiksa di Dittipidsiber Bareskrim Polri pukul 13.00 WIB," ucap Kombes Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/9/2022).
Menurutnya, pemeriksaan itu mengenai dugaan keterlibatan tersangka dalam menghilangkan barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J.
Selain itu, Kombes Nurul mengatakan sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri atas terduga pelanggar Kombes Agus Nurpatria dilanjutkan siang ini.
Dia mengatakan agenda lanjutan itu ialah terkait putusan hasil sidang dan nota pembelaan terduga pelanggar.
"Kalau sidang KKEP atas Kombes ANP dilanjutkan pukul 13.00 WIB dengan hasil putusan," jelasnya.
Kombes Nurul menuturkan hasil sidang tersebut akan diumumkan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo.
"Nanti sore kira-kira hasilnya akan disampaikan Pak Kadiv," imbuhnya.(lpk/put)