Barang bukti pil ekstasi yang disita Satresnarkoba Polres Jakarta Pusat.
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOne

Niat Edarkan Pil, Dua Kurir Narkoba Malah Ditangkap Polres Jakarta Pusat

Jumat, 9 September 2022 - 14:21 WIB

Jakarta - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat meringkus dua kurir narkoba yang akan mengedarkan pil ekstasi di wilayah DKI Jakarta.

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Rango Siregar mengungkapkan pihaknya menangkap kedua kurir tersebut yang tengah membawa 990 butir pil ekstasi.

Rango menyebut partner in crime itu merupakan pria berinisial DSW dan DR yang berdomisili di Taman Sari, Jakarta Barat.

Ratusan pil itu ditemukan di dalam sebuah kardus yang dibawa pelaku menggunakan tas selempang yang kini disita menjadi barang bukti.

"Kardus itu dibungkus plastik warna hitam yang di dalamnya berisi 10 bungkus plastik bening berisi narkotika jenis ekstasi sebanyak 990 butir," ungkap Rango di Mapolres Metro Jakpus, Jumat (9/9/2022).

Rango memaparkan pihaknya melakukan pengembangan dan berhasil mendapati lagi 600 butir pil ekstasi dari hasil penangkapan itu.

"Jadi total barang bukti yang diamankan, yakni sebanyak 1.590 butir pil ekstasi," ucapnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:04
02:50
08:04
07:14
05:08
12:13
Viral