Sumber :
- Antara
AKP M Fajar Ditahan Tanpa HP, Tapi Masih Menjabat Kanit Reskrim Polsek Penjaringan
Sabtu, 10 September 2022 - 14:39 WIB
Jakarta - Ajun Komisaris Polisi (AKP) M Fajar ditahan tanpa handphone (HP), tapi masih menjabat Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Metro Penjaringan.
Selain itu, AKP M Fajar ditahan dengan tidak bersama tujuh anak buahnya yang lain saat di lokasi patsus yang berada di SPN Lido, Sukabumi Jawa Barat.
Tujuh anak buahnya tersebut yang juga ditahan dalam kasus ini juga ditahan dalam tahanan yang terpisah satu sama lain.
"Dipisah-pisah (saat ditahan di patsus)," Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat 9 September 2022.
Zulpan mengungkap alasan AKP M Fajar dan tujuh anak buahnya ditahan terpisah di patsus. Kata Zulpan, hal ini agar mereka satu sama lain tidak melakukan komunikasi.
AKP M Fajar Tanpa Pegang HP
Bahkan, Zulpan menyebutkan, saat ditahan di sana mereka juga dipastikan tidak memegang telepon genggam.