Demo Mahasiswa.
Sumber :
  • Antara

Mahasiswa Ditangkap saat Aksi Demo BBM, PB SEMMI Beri Bantuan Hukum

Minggu, 11 September 2022 - 19:47 WIB

"Kepolisian tidak boleh represif. Kami minta kepolisian justru melindungi kebebasan berpendapat, berekspresi, menjunjung tinggi nilai demokrasi, dan mengedepankan kemanusiaan," tegas Gurun.

Adapun aduan terkait bantuan hukum tersebut bisa dilayangkan siapa pun kepada pihaknya.

Menurut Gurun, PB SEMMI siap mengajukan gugatan ke pengadilan jika ada masyarakat dan massa yang mendapat tindakan buruk selama menyampaikan aduan memprotes kenaikan BBM.

"Kami siap pula untuk menggugat Presiden Joko Widodo ke Pengadilan. Kami siap menampung aduan dari buruh, tukang ojek, pedagang, dan lainnya memprotes kenaikan BBM," imbuhnya. (lpk/ebs)
 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:06
04:32
01:23
03:07
02:33
04:17
Viral