Prasetyo Edi Marsudi.
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOne

Tok! DPRD DKI Jakarta Resmi Umumkan Usulan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta

Selasa, 13 September 2022 - 12:44 WIB

Jakarta - DPRD DKI Jakarta resmi umumkan usulan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Selasa (13/9/2022).

DPRD DKI Jakarta gelar Rapat Paripurna terkait pengumuman pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada 2022.

Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menghadiri rapat paripurna tersebut.

Selain mereka, para pimpinan DPRD DKI Jakarta juga hadir seperti Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan sejumlah Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, yakni Rany Mauliani, Khoirudin dan Zita Anjani. Sementara itu, Misan Samsuri tidak menghadiri rapat ini.

Rapat yang dihadiri oleh 58 dari 106 anggota DPRD DKI Jakarta dipimpin oleh Prasetyo Edi Marsudi.

Sebagaimana diketahui, DPRD DKI Jakarta telah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Nomor 131/2188/OTDA tanggal 24 Maret 2022 terkait Usul Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

"Pada kesempatan yang berbahagia dalam Rapat Paripurna hari ini, kami akan mengumumkan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah DKI Jakarta," tutur Prasetyo.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:29
01:44
01:26
01:31
02:50
03:27
Viral