- ANTARA
Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua Komisi V, Syaiful Tamliha: Saya Dijebak Seperti Suharso
Jakarta - Syaifullah Tamliha dicopot dari kursi Wakil Ketua Komisi V DPR RI Fraksi PPP. Ia mengaku belum menerima informasi maupun surat soal pencopotan jabatannya.
Tamliha menilai pencopotannya itu mirip seperti Suharso yang dijebak ketika sedang pergi ke luar negeri.
"Saya tidak dikasih tau. Seperti Suharso pun dijebak pas di luar negeri. Saya juga sedang berada di Madinah. Hahahaha. Jadi jangan pengecut. Di depan saya ini bilang. Ya nggak? Kalau diganti ya berkuranglah amanat saya," ujar dia saat dihubungi, Selasa (13/9/2022).
Ia mengaku pertama kali mendapatkan informasi tersebut dari wartawan yang menghubunginya untuk wawancara.
"Saya belum terima [surat]. [Dapat informasi pencopotan] pagi tadi abis sholat subuh di Madinah," jelasnya.
"Tidak tahu saya, suratnya saja tidak dikasih ke saya. Kapan menyerahkannya? Saya umrah kok. Dia [Achmad Baidowi] berangkat ke Madinah?" lanjutnya.
Lebih lanjut, Tamliha menilai pencopotan jabatan itu berkaitan dengan posisi dirinya sebagai loyalis Suharso Monoarfa, yang menolak pencopotan Suharso dari kursi Ketua Umum PPP.
"Ya pasti lah [berkaitan]. Ya kalo tidak ada kaitannya itu munafik. Gentlemen saja lah. Katanya mau islah, mau menghindari konflik, kok copot-mencopot sih," ungkapnya.
Lebih lanjut, Tamliha mengatakan belum memberikan pernyataan sikap kepada fraksi. Ia juga tidak ingin mempertahankan jabatan ketua Komisi V itu.
"Ya ngapain pertahanin jabatan itu? Wakil Ketua Komisi V itu berat," ujar dia.
Diketahui, Tamliha saat ini sedang melaksanakan ibadah umrah di Mekkah, Arab Saudi. Ia mengatakan berangkat ke Arab Saudi sejak kemarin siang, Senin (12/9/2022).
Syaiful Tamliha (ant)
Diberitakan sebelumnya, Syaifullah Tamliha dicopot dari kursi Wakil Ketua Umum Komisi V DPR RI. Jabatan tersebut digantikan Muhammad Iqbal yang juga dari Fraksi PPP.
Penetapan pimpinan baru tersebut berlangsung hari ini, Selasa (13/9/2022), di Ruang Rapat Komisi V Gedung Nusantara.
Dalam agenda ini, Tamliha tidak terlihat hadir karena diketahui sedang ibadah umrah.
Diketahui, Tamliha merupakan loyalis Suharso Monoarfa yang menolak Suharso dicopot dari jabatan ketua umum PPP.
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi alias Awiek membantah pencopotan Tamliha berkaitan karena mendukung Suharso.
"Tidak ada kaitannya. Hanya pergantian biasa, tour of duty. Lebih sekedar untuk memaksimalkan peran kader saja dan agar pemerataan pengalaman bagi anggota F-PPP. Pergantian seperti hal yang biasa terjadi tak hanya di PPP," kata Awiek saat dihubungi, Selasa (13/9/2022).
"Sama sekali nggak ada hubungannya karena itu tupoksi di DPP. Ini kan tupoksi di Fraksi," lanjut Sekretaris Fraksi PPP itu di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (13/9/2022).
Ia menambahkan penugasan dari fraksi bukan sebagai hal yang saklek seperti yang tertuang di kitab suci.
"Jadi sebagai kader fraksi, anggota fraksi memang harus siap ditempatkan dimanapun tergantung dari keputusan," ujarnya.
Sebagai informasi, momen pergantian jabatan wakil ketua umum Komisi V ini berdekatan dengan pencopotan jabatan Suharso dari ketua umum partai.
Menurut Awiek, pergantian jabatan Komisi V itu sudah lama direncanakan jauh sebelum ada Mukernas.
Terkait momen yang berdekatan, ia menyebut hanya sebuah kebetulan.
"Kebetulan sekali karena memang sudah lama direncanakan. Sama halnya seperti ketika kemarin kita menggelar workshop DPRD itu sudah direncanakan sejak lama, tiba-tiba ada Mukernas," kata dia.
Dia melanjutkan, "Tapi tidak bisa mengelak nggak mungkin kita mundur dan waktunya pimpinan DPR hari ini bisanya untuk dilakukan pelantikan".
Sebagai informasi, penetapan pimpinan baru itu dihadiri oleh Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae, Roberth Rouw dan Achmad Baidowi.
Suharso Monoarfa (ant)
Pencopotan Suharso Monoarfa
Suharso Monoarfa resmi diberhentikan sebagai Ketua Umum PPP. Pemberhentian itu setelah tiga pimpinan majelis PPP melayangkan surat ketiga.
Ketiga pimpinan majelis yaitu Majelis Syariah, Majelis Kehormatan, dan Majelis Pertimbangan telah menarik kesimpulan bahwa telah terjadi kegaduhan di internal partai akibat Suharso Monoarfa.
"Dengan berat hati Pimpinan 3 Majelis yang merupakan Majelis Tinggi DPP akhirnya melayangkan surat ketiga yang atas dasar kewenangannya mengeluarkan FATWA Majelis," kata Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP Usman M. Tokan, dalam keterangan resmi, dikutip Senin (5/9/2022).
Adapun surat ketiga tersebut dilayangkan pada 30 Agustus 2022, yang berisi fatwa Memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari Jabatan Ketua Umum DPP PPP.
Setelah melayangkan surat ketiga, tiga pimpinan majelis PPP langsung mendatangi Mahkamah Partai untuk meminta pendapat hukum.
"Serta meminta Pengurus Harian (PH) DPP PPP segera melaksanakan rapat untuk memilih dan menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum untuk mengisi lowongan jabatan tersebut," lanjutnya.
Diketahui, Mahkamah Partai melakukan rapat pada 2-3 September di Bogor untuk membahas soal fatwa surat ketiga itu. Hasilnya, Mahkamah Partai sepakat atas usulan tiga pimpinan majelis untuk memberhentikan Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum PPP masa bakti 2020-2025. (saa/put)