- Antara
Koperasi TKBM Pelabuhan Gelar Rakornas, Fokus Bahas Pencabutan SKB
Jakarta - Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) III Tahun 2022 Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan se-Indonesia digelar di Gedung GBHN, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2022). Sejumlah hal dibahas, salah satunya rencana pencabutan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tahun 2011 tentang Penataan dan Pembinaan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat di Pelabuhan.
SKB diketahui akan dicabut dan rencananya diganti dengan Peraturan Presiden (Perpres), yang membuat pengelolaan TKBM yang sebelumnya oleh Koperasi TKBM, menjadi dikelola Badan Usaha Pelabuhan (Pelindo) dan Perusahaan Bongkar Muat (PBM).
Selain jajaran pengurus koperasi, hadir dalam Rakornas perwakilan pemerintah dari lembaga eksekutif dan legislatif.
Menurut Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, pihaknya mendukung penyelenggaraan Rakornas Koperasi TKBM Pelabuhan. Ia berharap kegiatan tersebut berlangsung sukses.
"Saya sangat mengapresiasi sekali Rakornas III Induk TKBM pusat Bapak Nasir dan teman-teman, semoga dalam Rakornas ketiga ini bisa menghasilkan dan merumuskan program-program TKBM ke depan," ujarnya di sela acara.
"Karena bagaimana pun TKBM ini induk yang harus menaungi anggotanya melalui koperasi. Nah mudah-mudahan Rakornas ini berjalan sukses dan lancar, dan betul-betul bisa bermanfaat untuk anggota koperasinya," imbuhnya.
Afriansyah berharap, TKBM terus meningkatkan kemampuan seluruh anggotanya. Sehingga mereka mampu menghadapi perkembangan dan tantangan zaman.
"Saran kami adalah meningkatkan upskill kepada tenaga dan anggota TKBM, sehingga punya daya saing yang kuat untuk di pelabuhan nantinya. Karena sekarang ini teknologi sudah maju, nah kemajuan ini harus kita ikuti. Nah mudah-mudahan teman-teman TKBM bisa mengikuti proses-proses ini," kata dia.
Terkait rencana pencabutan SKB, menurut Afriansyah pihaknya berharap agar rencana tersebut diurungkan. Seiring dengan itu, TKBM meningkatkan kemampuan anggotanya, sehingga tak tergilas roda perkembangan zaman.
"Sementara ini tetap pada kemarin, TKBM tetap menjadi ujung tombak daripada bongkar muat dalam bentuk koperasi. Di situ kita minta TKBM bisa meningkatkan lagi skill-nya, kemampuannya sehingga punya daya saing yang baik," kata dia.
Perwakilan DPD RI, Fachrul Razi, menegaskan pihaknya terus berkomitmen untuk menjaga eksistensi Koperasi TKBM di pelabuhan. Sehingga, DPD berjanji akan memperjuangkan agar SKB tetap dipertahankan.
"Kita dari DPD RI memberikan apresiasi, Wakil Menteri Tenaga Kerja yang mendukung dan men-support pembinaan dan peningkatan kapasitas tenaga kerja di pelabuhan. Dan itu kita berikan hormat sebesar-besarnya," ujarnya.
"DPD terus akan mengadvokasi agar TKBM koperasi dijadikan ujung tombak pertumbuhan ekonomi di pelabuhan," sambungnya.
Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM, Ahmad Zabadi menegaskan keberadaan Koperasi TKBM Pelabuhan sudah diatur dan memiliki payung hukum. Meski begitu, ia mengajak Koperasi TKBM Pelabuhan untuk terus maju mengembangkan diri.
"Keberadaan Koperasi TKBM Pelabuhan harus kita perjuangkan. Di dalam UU Ciptaker Nomor 11 Tahun 2020 dan PP 7 Tahun 2021 secara tegas sudah diberikan afimarsi terkait keberadaan Koperasi TKBM Pelabuhan," ujar Ahmad Zabadi di hadapan peserta Rakornas.
"Tapi kita tidak boleh berpuas diri dengan adanya regulasi yang sudah memberikan kesempatan dan peluang. Ini harus diikuti dengan kesadaran kolektif kita untuk menjadi bagian dari modernisasi pelabuhan itu sendiri," imbuhnya.
Ketua Umum Induk Koperasi TKBM Pelabuhan, M Nasir mengaku senang dengan kehadiran dan sikap Kemenaker serta DPD RI, terkait rencana pencabutan SKB.
"Kami sangat bersyukur dengan kehadiran Bapak Wamen, Ketua DPD RI yang diwakili (Facrul Razi) dan teman-teman. Khususnya dengan harapan kami, artinya terkait dengan regulasi yang sangat dikhawatirkan kemarin, dengan terbitnya permenhub, permenaker, permenkop, alhamdulillah permenaker sudah normal sesuai yang kita harapkan, dan aspirasi kami ditampung," ujarnya.
Nasir berjanji, TKBM akan terus meningkatkan kinerja dan kualitas anggota, sesuai permintaan Wamenaker. Sehingga keberadaan mereka bisa terus relevan.
"Mudah-mudahan sesuai arahan dengan Pak Wamen harus profesional, harus meningkatkan kinerja, kualitas, dan anggota kami harus bersertifikasi ke depan," kata dia.
Sikap TKBM Terkait Kenaikan BBM
Nasir turut mengomentari kenaikan harga BBM bersubsidi, yang juga berdampak pada operasional mereka. Ia menegaskan, kendati ada dinamika harga bahan bakar minyak tersebut, TKBM akan terus bekerja secara profesional dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).
"Dengan kenaikan BBM, tentunya menyangkut hati nurani. Semua di negeri ini mengeluh, tetapi bagaimana pun juga dari pihak pemerintah sudah ada persentase bagaimana dengan kondisi itu. Kami pada prinsipnya ingin yang terbaik," kata Nasir.
"Saya rasa normal seperti itu ya (kenaikan harga BBM), semua akan berubah. Itu dinamika, tetapi pada prinsipnya kami tetap profesional," lanjutnya. (ebs)