- Abdul Gani Siregar/tvOne
DPRD DKI Jakarta Larang Anies Baswedan Buat Kebijakan Strategis Jelang Lengser, Ini Kata Wagub Riza
Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjawab perdebatan terkait Anies Baswedan yang dinilai tidak boleh membuat kebijakan strategis di akhir masa jabatannya sebagai kepala daerah.
Perdebatan ini beberapa kali disinggung oleh DPRD DKI Jakarta. Kendati demikian, Riza menyatakan bahwa tidak ada larangan terkait membuat kebijakan strategis meski masa jabatan tinggal satu bulan.
"Jadi kalau berdasarkan aturan itu tidak dilarang. Namun, mungkin maksud teman-teman DPRD ya karena tinggal sebulan lagi," kata Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2022).
Dia mengatakan semua keputusan kembali lagi kepada rekan sejawat, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Dia menilai Anies adalah sosok yang bijak dalam membuat kebijakan.
Riza menjelaskan jika sewaktu-waktu ada kekosongan di bagian kepala dinas maka akan meninjau terlebih dahulu sejauh mana urgensi yang diperlukan.
"Nanti kita akan lihat itu. Pak Gubernur juga bijak. Kalau posisi kepala dinas atau badan itu kosong karena satu hal umpannya berhalangan. Itu dilihat sejauh mana urgensinya bisa diisi atau diisi Plt dulu sambil nanti diberikan kesempatan pada Pj gubernur berikutnya untuk melakukan proses lelang jabatan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Rapat Paripurna pengumuman pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah DKI Jakarta diwarnai perdebatan kecil dari anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Johny Simanjuntak.
Interupsi tersebut dilakukan usai penandatanganan berita acara Rapat Paripurna yang dilakukan oleh pemimpin DPRD DKI Jakarta dan disaksikan oleh Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta ini mencatat bahwa Anies tidak dapat membuat kebijakan-kebijakan yang bersifat strategis.
"Kami memaknai secara etis agar Bapak Gubernur dan Wagub tidak lagi membuat kebijakan-kebijakan yang bersifat strategis," jelas Johny di ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/9/2022).
Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menuturkan bahwa mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu tidak bisa membuat kebijakan strategis.
Kebijakan strategis yang dimaksud adalah menerbitkan peraturan dan keputusan, melakukan rotasi pejabat pemerintah hingga kebijakan baru yang memiliki dampak terhadap masyarakat umum.
"Kan belum diputuskan. Besok itu salah satu yang kita putuskan bahwasanya tidak boleh ada lagi kebijakan yang strategis yang diambil oleh Anies," jelasnya saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (12/9/2022). (agr/nsi)