Tersangka korupsi mekanisme Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung Tahun Akademik 2022.
Sumber :
  • Antara/Sigid Kurniawan

KPK Temukan Bukti usai Geledah Empat Fakultas di Unila

Kamis, 15 September 2022 - 12:12 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan beberapa dokumen penerimaan mahasiswa baru dan bukti elektronik dari penggeledahan di empat fakultas Universitas Lampung (Unila).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan empat fakultas yang digeledah, pada Rabu (14/9/2022), adalah Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) dan Fakultas Pertanian.

"Dari lokasi dimaksud, tim penyidik menemukan beberapa dokumen terkait penerimaan mahasiswa baru Unila dan bukti elektronik," kata Ali, Kamis (15/9/2022).

Ali memaparkan penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru Unila tahun 2022 yang menjerat mantan Rektor Unila, Karomani, sebagai tersangka.

Selain Karomani, KPK juga menetapkan Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri selaku tersangka penerima suap.

Sementara itu, tersangka selaku pemberi suap ialah Andi Desfiandi dari pihak swasta.

Dalam konstruksi perkara, Karomani memiliki wewenang terkait mekanisme Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) Tahun Akademik 2022.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral