Tersangka korupsi mekanisme Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung Tahun Akademik 2022.
Sumber :
  • Antara/Sigid Kurniawan

KPK Temukan Bukti usai Geledah Empat Fakultas di Unila

Kamis, 15 September 2022 - 12:12 WIB

Selama proses Simanila berjalan, KPK menduga Karomani aktif terlibat langsung dalam menentukan kelulusan dengan memerintahkan Heryandi, Basri dan Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila Budi Sutomo untuk menyeleksi secara "personal" terkait kesanggupan orang tua calon mahasiswa.

Karomani diduga memberikan peran dan tugas khusus bagi Heryandi, Basri dan Budi untuk mengumpulkan sejumlah uang dari orang tua calon mahasiswa baru yang besarannya mulai dari Rp 100 juta sampai Rp 350 juta.

Seluruh uang yang dikumpulkan Karomani melalui seorang dosen dari orang tua calon mahasiswa itu berjumlah Rp 603 juta dan telah digunakan untuk keperluan pribadi sekitar Rp 575 juta.

KPK juga menemukan sejumlah uang yang diterima Karomani melalui Budi dan Basri dari orang tua calon mahasiswa yang diluluskan Karomani.

Uang tersebut sudah dialihkan dalam bentuk tabungan deposito, emas batangan dan masih tersimpan dalam bentuk uang tunai dengan total seluruhnya sekitar Rp 4,4 miliar. (ant/nsi)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral