- Istimewa
Cewek ABG Ini Disekap dan Dijadikan PSK, Mucikari hanya Beri Upah Ratusan Ribu setiap Layani Pelanggan
Jakarta - Polda Metro Jaya telah menaikan status penyidikan terhadap kasus Anak Baru Gede (ABG) berinisial NAT (15) yang disekap dan dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut sejak Juni 2022 kemarin. Menurutnya pelapor merupakan ayah kandung dari korban perempuan yang masih berusia 15 tahun itu.
"Ya benar. (Sudah) gelar perkara naik penyidikan. Pelapor sebagai ayah kandung," kata Zulpan kepada awak media, Jakarta, Jumat (16/9/2022).
Zulpan menuturkan selama dijadikan PSK, korban diberi upah ratusan ribu rupiah oleh terduga muncikari berinsila EMT.
Namun, pihaknya belum mentahui berapa besaran tarif yang dipasang oleh sang terduga mucikari terhadap lelaki hidung belang yang memesan korban.
"Korban bercerita telah dijual oleh terlapor di daerah Jakarta Barat. Korban diminta melayani laki-laki dan diberi upah senilai Rp300 ribu sampai dengan Rp500 ribu," ungkapnya.