- tvOne
Pelaku Pemerkosaan di Hutan Kota Jakarta Utara Ditangkap, Ternyata Masih ABG
Jakarta - Empat orang pelaku pemerkosaan terhadap remaja perempuan berumur 13 tahun di Hutan Kota, Jakarta Utara telah diamankan oleh polisi.
Kapolda Metro Jaya Irjen, Pol Fadil Imran mengatakan, keempat orang pelaku pemerkosaan saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelakunya sudah diproses," ujar Fadil Imran saat dikonfirmasi, Sabtu (17/9/2022).
Menurut Fadil, keempat pelaku yang tengah diperiksa juga masih di bawah umur. Para pelaku ditangkap pihak kepolisian di shelter ABH Cipayung.
"Pelakunya anak (di bawah umur). Saat ini diamankan di shelter ABH Cipayung,” ucapnya.
Sementara untuk korban, Fadil mengatakan bahwa Polda Metro Jaya akan memberikan pendampingan.
"Akan kami siapkan," tukasnya.
Sebelumnya, pengacara senior Hotman Paris mengatakan bahwa dirinya mendapat pengaduan dari keluarga seorang anak perempuan berusia 13 tahun yang menjadi korban pemerkosaan di salah satu hutan kota di wilayah Jakarta Utara.
"Halo bapak Kapolres Jakarta Utara dan teman baik saya bapak Kapolda Metro Jaya ini ada anak yang mengadu ke saya diperkosa di Hutan Kota Jakarta Utara,” kata Hotman Paris melalui Instagram pribadinya, Sabtu (17/9/2022).
Hotman mengatakan bahwa kliennya adalah bocah berusia 13 tahun dan pelaku yang berjumlah empat orang telah diamankan. Namun ada upaya dari pihak keluarga pelaku untuk berdamai.
“Karena ini hal serius, Mohon jangan ada pihak manapun terutama keluarga pelaku yang memaksa keluarga ini untuk berdamai, agar proses hukum ini berjalan,” kata Hotman.
(put)