- tvOne
Tambang Timah Ilegal di DAS Desa Padangbaru Digerebek
Pangkalpinang - Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bangka Tengah bersama Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalanbaru menerima laporan dari warga mengenai adanya tambang timah inkonvensional (TI) rajuk tungau.
Tim kemudian merespon laporan warga dan melakukan penertiban aktivitas tambang di Daerah Aliran Sungai (DAS) Desa Padang Baru, Kecamatan Pangkalanbaru, Bangka Tengah.
Rencana penertiban tambang timah diduga bocor dan tim gabungan tidak menemukan para pekerja serta peralatan yang digunakan untuk menambang.
Sekretaris Satpol PP Bangka Tengah, Wawan Kurniawan membenarkan rencana kedatangan petugas sudah bocor. Aktivitasnya tidak ada lagi, hanya beberapa alat TI rajuk tungau tertinggal di DAS Desa Padang baru.
"Laporan masyarakat yang menambang disana itu banyak, namun tersisa hanya beberapa unit dan sudah kami amankan sebagai barang bukti," kata Wawan.
Sejumlah barang bukti yang terdiri dari 2 unit mesin robin, beberapa pipa spiral, selang dan mata rajuk. berhasil diamankan. Menurut Wawan selain alat TI rajuk tungau, petugas juga mendapati satu unit PC mini (alat berat) berwarna oranye yang sedang beraktivitas. Operator alat berat tersebut langsung diserahkan ke Polsek Pangkalanbaru untuk diproses lebih lanjut.
"Tadi kunci PC mini (alat berat) juga kita serahkan ke pihak kepolisian, berikut operatornya," ungkap Wawan.
Namun saat dikonfirmasi tentang satu unit alat berat, Kapolsek Pangkalanbaru AKP Joko Murtono justru menyangkal. Pengakuan ini berbanding terbalik dengan fakta dilapangan dan dibenarkan oleh Satpol PP Bangka Tengah.
"Di DAS tidak aktifitas, tak ada PC," kata Joko saat dihubungi melalui aplikasi WhatssApp. (Frendy Primadana/prs)