- Tvonenews.com/Abdul Gani Siregar
DKI Jakarta Jadi Kota Pusat Perekonomian, Anies Baswedan: Itu Hanya Label Semata
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuturkan bahwa setelah Jakarta tidak lagi berstatus Ibu Kota bukan berarti berganti status menjadi kota pusat ekonomi.
Anies Baswedan yang merupakan politikus independen ini mengatakan, status Jakarta sebagai kota pusat ekonomi hanya sebuah label semata. Penilaian sebuah kota itu ditentukan oleh aktivitas masyarakatnya.
“Jangan kita terpaku dengan pelabelan karena yang menentukan sebuah tempat itu ada aktivitas yang ada di dalamnya, yang menentukan adalah rakyatnya,” jelas Anies usai menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Rencana Detail Tata Ruang, Ruang Pola, Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (21/9/2022).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini pun memberi analogi sebuah sekolah untuk menggambarkan DKI Jakarta sebagai kota pusat ekonomi hanya sebatas label semata.
“Saya beri contoh, sebuah ruangan disebut sekolah bila ada guru dan murid di situ, bukan karena ada papan bertuliskan ‘sekolah’,” tuturnya.
Lebih lanjut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mempersiapkan langkah yang matang agar menjadi pusat kota ekonomi terbesar di Asia Tenggara, tidak hanya berskala nasional.
Apabila hal ini terwujud, maka sejumlah kota di Asia Tenggara akan mencoba peruntungan di Jakarta untuk memulai bisnis karena melihat peluang untuk bisa memanfaatkan tata ruang di Jakarta.
“Kami sedang menyiapkan satu hal penting, bukan hanya di Indonesia tapi barangkali di Asia Tenggara karena pusat perekonomian terbesar di Asia Tenggara adalah Indonesia, dan pusat perekonomian di Indonesia adalah Jakarta,” kata Anies percaya diri.
“Jadi ketika ini nanti semua tumbuh, bisa jadi yang bergeser bukan saja pelaku ekonomi dari sekitar Jakarta, namun pelaku ekonomi dari kota-kota lain di luar Indonesia. Misalnya Kuala Lumpur, Singapura, Bangkok, karena mereka lihat ada peluang untuk bisa memanfaatkan tata ruang di Jakarta sesuai dengan kegiatan perekonomian yang mereka inginkan,” lanjut Anies.
Menutup pernyataannya, Anies kembali mengimbau agar masyarakat DKI Jakarta tidak terpaku pada modifikasi label tetapi substansi kegiatan perekonomian, sosial, dan kebudayaan. (agr/act)