- tim tvOnenews/Rizki Amana
Ditlantas Polda Metro Jaya Berencana Hilangkan Tilang Manual Bagi Pelanggar Lalu Lintas
Jakarta - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya berencana menghilangkan tilang manual di wilayah hukumnya bagi pengendara pelanggar lalu lintas.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan rencana tersebut bakal terwujud secara perlahan usai setiap wilayah memiliki kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
"Kalau ETLE mobile sudah ada, ETLE statis sudah terpasang di mana-mana seluruh lokasi tercover, ya sudah tidak ada lagi tilang manual,"kata Latif saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/9/2022).
Latif menuturkan rencana peniadaan tilang manual oleh personel Polisi Lalu Lintas itu ditujukan untuk transparansi kepada masyarakat.
Serta, pihaknya juga menunjukan penyalahgunaan wewenang dalam penindakan tilang manual.
"Jadi tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dan transparansi penegakan hukum bisa terwujud," ungkapnya.
Sementara itu, Latif memastikan saat ini pihaknya tengah menargetkan pemasangan puluhan titik kamera ETLE di wilayah Ibu Kota Jakarta.
Menurutnya pemasangan puluhan kamera ETLE tersebut bakal berlangsung selama tahun 2023 mendatang.
"Kami masih menambah titik-titik, jadi di tahun 2023 ini ada 70 titik lagi yang akan ditambahkan. Wilayah Jakarta Raya ini kan 1x24 jam ada aktivitas masyarakat jadi kamera ETLE ini akan dipasang menyeluruh," ungkapnya. (raa/put)