Punya Harta Rp 27 Miliar, Ternyata Ini Rahasia Kekayaan Irjen M. Iqbal hingga Jadi Polisi Terkaya Urutan Nomor 2
Menurut Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal (M. Iqbal) mencapai Rp Rp 27 miliar.
Kekayaan Irjen M. Iqbal yang fantastis itu membuatnya menduduki peringkat nomor dua sebagai polisi terkaya.
Polisi terkaya nomor satu diduduki Irjen Teddy Minahasa dengan total kekayaan mencapai Rp 29,9 miliar.
Lantas dari mana Irjen M. Iqbal mengumpulkan kekayaannya?
Menurut pengakuan M. Iqbal kekayaan yang fantastis itu diperoleh dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). “Saya patuh pada regulasi, LHKPN itu pada tahun 2021. Saya patuh dan jujur, tidak ada yang disembunyikan,” katanya dikutip dari laman Antara.
Sementara itu NJOP merupakan dokumen legal penting layaknya akta jual beli dan sertifikat hak milik, mencakup bumi dan bangunan.
Profil Irjen M. Iqbal
Iqbal lahir di Palembang pada 4 Juli 1970. Ia lulus dari Akademi Kepolisian saat usianya menginjak 21 tahun. Selanjutnya, Iqbal mengawali kariernya sebagai Pamapta Polresta Banjarmasin Polda Kalselteng.
Kariernya pun kian menanjak. Sempat menjabat posisi Wakasat Lantas Polresta Banjarmasin, Iqbal kemudian ditunjuk sebagai Guru Muda I Pusdik Lantas Polri Serpong, Tangerang.