Dok. Irjen Ferdy Sambo saat Jalani Rekontruksi di Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022).
Sumber :
  • tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Mabes Polri Kekeh Pecat Ferdy Sambo, Kuasa Hukum Sinyalir Bakal Ada Perlawanan

Sabtu, 24 September 2022 - 22:04 WIB

Jakarta - Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutus sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Ferdy Sambo dalang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J

Pihak kuasa Hukum Ferdy Sambo sempat melakukan banding terkait putusan pemecatan dari instansi Polri yang diterimanya. 

Teranyar banding yang diajukan oleh pihak Ferdy Sambo tegas ditolak dan Mabes Polri tetap bertahan pada putusan sidang KKEP. 

Namun, kendati banding telah ditolak pihak Mabes Polri, Ferdy Sambo masih terus melakukan perlawanan agar tak dipecat dari instansi Polri. 

Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis menyebut pihaknya masih menunggu sikap kliennya terhadap putusan PTDH.

Arman mensinyalir bakal adanya perlawanan Ferdy Sambo kepada instansi Polri dengan menggugat ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait putusan tersebut. 

"Klien kami pasti memiliki alasan yang kuat dan secara hukum berhak bila pada waktunya kelak memutuskan untuk melakukan setiap upaya hukum yang diatur dalam Undang-undang," kata Arman saat disinggung terkait rencana gugatan Ferdy Sambo ke PTUN terhadap instansi Polri kepada awak media, Jakarta, Sabtu (24/9/2022).

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
14:16
02:25
03:14
02:48
01:26
00:54
Viral