- tim tvOne/Edi Cahyono
Dilaporkan ke Bawaslu Gegara Tabloid Beredar di Malang, Anies Tertawa dan Pilih Urus Jakarta di Sisa Masa Jabatannya
Jakarta - Belakangan nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ramai dibicarakan usai ada pembagian tabloid yang memuat foto dirinya saat salat Jumat di Masjid Al Amin, Kelurahan Bakalan Krajan, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jumat (16/9/2022).
Akibat hal itu, Anies pun dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI. Laporan itu dilayangkan karena ia diduga melakukan kampanye dini.
Saat dimintai keterangan tersebut, politikus independen ini justru tertawa dan mengaku tidak mengetahui bahwa dirinya dilaporkan ke Bawaslu.
“Hahaha … memang ada laporan itu?” tutur Anies menjawab pertanyaan media, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (27/9/2022).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu enggan memberikan komentar lebih lanjut. Ia mengaku lebih baik mengurus Jakarta di sisa masa jabatannya.
“Saya ngurusin Jakarta dulu, deh. Belum ngurusin yang lain,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menyoroti kasus tersebut sebagai upaya Anies menuju Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Lebih lanjut politikus kelahiran Tarutung ini menilai isi tabloid tersebut tidak mengandung unsur berita melainkan pesanan Anies untuk gencar kampanye dini.
“Saya lihat tabloid yang isinya pesanan, bukan news. Maksudnya lebih kaya jualan di tempat ibadah, seperti kampanye dini. Seharusnya taat saja dengan aturan, bukan mencari-cari peluang dengan melakukan hal seperti ini,” tegas Gilbert saat dihubungi media, Kamis (22/9/2022).
Gilbert secara tegas menyatakan jika memang isi dari tabloid tersebut tidak memuat pernyataan kampanye, maka tidak perlu disebarluaskan di luar Jakarta, terutama posisi Anies saat ini masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
“Kalo isinya betul, seharusnya disebar di Jakarta saja. Jadi aneh kenapa masih Gubernur di Jakarta, tapi menyebarkan itu di luar wilayah kerjanya,” pungkas Gilbert. (agr/put)