Kompor listrik.
Sumber :
  • Freepik

PLN Resmi Membatalkan Program Pengalihan Kompor Elpiji ke Kompor Listrik

Rabu, 28 September 2022 - 13:58 WIB

Jakarta - PT PLN (Persero) resmi membatalkan program pengalihan kompor elpiji 3 kilogram ke kompor listrik. Langkah itu dilakukan guna menjaga kenyamanan masyarakat dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

“PLN memutuskan program pengalihan ke kompor listrik dibatalkan. PLN hadir untuk memberikan kenyamanan di tengah masyarakat melalui penyediaan listrik yang andal,” kata Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, dikutip dalam siaran pers, Rabu (28/9/2022).
Selain itu, pihak PLN juga memastikan tarif listrik tidak naik. Penetapan tarif listrik itu telah diputuskan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). 

“Tidak ada kenaikan tarif listrik. Ini untuk menjaga peningkatan daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi, ujar Darmawan.

Lebih lanjut, PLN menegaskan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 VA. Daya listrik 450 VA juga tidak akan dialihkan menjadi 900 VA sehingga tarifnya tetap sama untuk masing-masing golongan.

“Keputusan pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut. PLN tidak pernah melakukan pembahasan formal apapun atau merencanakan pengalihan daya tarik listrik 450 VA ke 900 VA. Hal ini juga tidak ada kaitannya dengan program kompor listrik,” tegas Darmawan.

Darmawan mengungkapkan bahwa PLN terus berkomitmen menjaga pasokan listrik yang andal serta mendukung pemerintah untuk melakukan pemulihan ekonomi nasional dan menjaga daya beli dan produktivitas masyarakat.

Lebih lanjut, PLN mendapat Penyertaan Modal Negara (PMN) dari pemerintah selama periode 2016 hingga 2021 untuk membangun infrastruktur kelistrikan sebesar Rp 40 triliun, khususnya di kawasan 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal).

Selain itu, PLN juga menyalurkan stimulus sebesar Rp 24,3 triliun untuk masyarakat dalam upaya mengurangi beban ekonomi di tengah pandemi Covid-19. Selama 2017 hingga 2021 juga diberikan subsidi sebesar Rp 243 triliun dan kompensasi sebesar Rp 94 triliun agar masyarakat tetap memperoleh listrik dengan tarif terjangkau dalam rangka menjaga produktivitas dan pertumbuhan ekonomi. (mg1/put)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral