- Tvonenews.com/Muhammad Bagas Syafii
Pemprov DKI Jakarta Pastikan Sumur Resapan Lebih Efektif Atasi Banjir Daripada Betonisasi
Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pastikan pembangunan sumur resapan memiliki dampak yang signifikan meski tidak secara langsung untuk mengurangi banjir di ibu kota.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali saat ditemui di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022).
“Memang secara komprehensif kita mengatakan beberapa yang kita lakukan tidak secara langsung mengurangi banjir. Tetapi memang perlu kita lakukan terus menerus terutama sumur resapan,” kata Marullah.
Saat ini, Pemprov DKI Jakarta fokus dalam pembangunan sumur resapan dan beberapa kebijakan pembangunan pengendalian banjir.
“Kalau dulu awalnya biopori, kemudian sumur resapan dan vertikal drainase menjadi penting,” tuturnya.
Ada pun Pemprov DKI Jakarta menghentikan pembangunan betonisasi dihentikan karena permasalahan teknis betonisasi bersifat masif dan menghalangi masuknya air ke dalam tanah.
Sehingga, Pemprov DKI Jakarta lebih memilih membangun sumur resapan yang dianggap lebih efektif mengatasi banjir.
“Betonisasi itu bentuknya masif, tetapi dalam pengertian lain misalnya betonisasi dimaksud menutup permukaan tanah dengan beton memang menyumbat atau menghalangi masuknya air ke dalam tanah,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan hadirnya sumur resapan dapat mengurangi bahkan sampai menghilangkan genangan atau potensi banjir mengingat salah satu fungsi dari infrastruktur tersebut adalah untuk menjadi penampung air.
"Faktanya di banyak tempat seperti Karanganyar, Fatmawati dan tempat lain tadinya ada genangan dan ada banjir, tapi sekarang tidak lagi," katanya.
Politisi Gerindra tersebut menyampaikan persoalan sumur resapan tidak bisa dilihat kasus per kasus, tapi harus secara umum karena menurutnya dengan kehadiran sumur resapan akan sangat membantu terhadap persoalan genangan banjir.
"Terkait masih ada yang belum sempurna pengerjaannya, tugas dinas SDA (sumber daya air) untuk memastikan kontraktor yang diberi tugas melaksanakan sebaik-baiknya. Kalau tidak, tentu akan ada sanksi," tutur Riza. (agr/nsi)