Kartu Prakerja..
Sumber :
  • Instagram

Daftar Kartu Prakerja, Pastikan Alamat yang Diinput Benar, Begini Cara Mengatasinya Jika Gagal

Kamis, 29 September 2022 - 20:07 WIB

Pemerintah belum membuka pendaftaran kartu Prakerja gelombang 46, namun banyak calon peserta yang gagal mendaftar karena melakukan kesalahan .

Misalnya salah dalam mengisi alamat di kolom pendaftaran Karu Prakerja. Oleh karena itu, agar terhindar dari kesalahan, simak baik-baik cara memasukan alamat.

Solusi Mengatasi Kesalahan Input Alamat

-Penulisan alamat pada saat pendaftaran Kartu Prakerja harus sesuai dengan yang tertera di KTP

-Hanya bagian baris alamat yang perlu ditulis

-Tidak perlu menuliskan RT/RW, Kecamatan, dan Kabupaten

-Pastikan spasi dan tanda baca sudah sesuai

-Tuliskan apa adanya, jangan ditambahkan hal lain

Syarat Mendaftar Kartu Prakerja

-WNI berusia 18 tahun ke atas.

-Tidak sedang menempuh pendidikan formal

-Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

-Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

-Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

-Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara Daftar Kartu Prakerja

1. Login www.prakerja.go.id

2. Siapkan Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan data diri lengkap.

3. Ikuti petunjuk untuk menyelesaikan proses verifikasi akun.

4. Siapkan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.

5. Setelah mengikuti tes secara online, klik 'Gabung' pada gelombang Kartu Prakerja yang dibuka.

6. Tunggu pengumuman lolos program Kartu Prakerja.

Bagi peserta Kartu Prakerja yang lolos bakal mendapatkan insentif sebanyak Rp2,4 juta yang diberikan bertahap mulai dari Rp600.000 per bulan selama 4 bulan, dan insentif survei sebesar Rp 150.000.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:38
08:29
02:24
00:48
03:07
13:30
Viral