Keluarga korban tewas tragedi Kanjuruhan menangis.
Sumber :
  • APNewsroom.org

Presiden Jokowi Santuni Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Setiap Orang Rp50 Juta

Senin, 3 Oktober 2022 - 20:58 WIB

Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo memberikan santunan terhadap korban tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang yang tewas pada Sabtu 1 Oktober 2022.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, Senin (3/10/2022).

Mahfud MD mengatakan, meskipun hilangnya nyawa setiap orang itu tidak dapat dinilai dengan uang berapapun harganya. 

Tetapi sebagai tanda bela sungkawa Presiden berkenan untuk memberikan santunan setidaknya sebagai tanda empati negara terhadap rakyatnya.

"Saya ingin menyampaikan salam dari Presiden mudah-mudahan santunan dari Presiden untuk masing-masing korban yang jumlahnya 125 korban, mudah-mudahan itu dilihat sebagai tanda empati dan kehadiran negara," tutur Mahfud MD.

"Tidak dilihat jumlahnya tapi empati kepala negara dan kehadiran negara. Terima kasih untuk semuanya yang telah bekerja dengan cepat dan penuh kesabaran dalam menyelesaikan kasus ini," ujarnya.

Dia mengungkapkan bahwa, Presiden memberikan santunan kepada setiap korban Kanjuruhan sebesar Rp50 juta.

"Ini akan segera dilaksanakan tinggal kami cocokan data-data administratif dengan Pemda (pemerintah daerah) atau dengan lembaga lain," ungkapnya.

Selain, mendapat bantuan dari Presiden, para korban juga akan mendapat bantuan dari berbagai sumber.

"Sekarang Pemerintah dalam hal ini RI mendengar Pemprov Jawa Timur sudah memberikan santunan dalam bentuk uang tunai Bank Jatim juga sudah memberikan santunan, Baznas, kepada semua korban. Yang kisarannya 10 sampai 15 juta," katanya.

Daftar Anggota Tim Pencari Fakta Kasus Tragedi Kanjuruhan

Pemerintah memutuskan membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) untuk mengungkap kasus atau peristiwa berdarah Kanjuruhan yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 2022.

Nantinya TGIPF akan dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD.

"Untuk mengungkap kasus atau peristiwa Kanjuruhan yang terjadi pada tanggal 1 oktober 2022, maka pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) yang akan dipimpin langsung oleh Menko Polhukam," ucap Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Senin (3/10/2022).



Mahfud mengatakan, TGIPF akan memulai pencarian faktanya Selasa (4/10/2022) besok.

Dia menjelaskan tugas pokok dari TGIPF yaitu menggali apakah ada tindak pidana atau tidak dalam tragedi yang terjadi pada Sabtu, 1 Oktober 2022.

Dia memastikan, tim gabungan independen ini akan segera mengumpulkan fakta-fakta terkait tragedi yang merenggut 125 korban jiwa itu.

"Itu yang akan tugasnya kira-kira akan bisa diupayakan selesai dalam 2 atau 3 minggu kedepan," jelasnya.

Berikut susunan tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF), yakni:

Ketua: Menko Polhukam, Prof. Mahfud MD
Wakil Ketua: Menpora Zainuddin Amali
Sekretaris: Mantan Jampidum, Mantan Depel. III Kemenko Polhukam, Dr. Nur Rochmad

Anggota:
1. Akademisi UI, Prof. Dr. Rhenald Kasali
2. Raktor UNY, Prof. Dr. Sumaryanto
3. Pengamat Olahraga, Akmal Marhali
4. Jurnalis Olahraga Harian Kompas, Anton Sanjoyo
5. Mantan Pengurus PSSI dengan Lisensi FIFA, Nugroho Setiawan
6. Mantan Kepala BNPB, Letjen TNI Purnawirawan Doni Monardo
7. Wakil Ketum 1 KONI, Mayjen TNI Purnawirawan Dr. Suwarno
8. Mantan Wakapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Purnawirawan Sri Handayani
9. Kemitraan, Laode M. Syarif
10. Mantan Pemain Timnas/ APPI, Kurniawan Dwi Yulianto

Mahfud MD Perintahkan Kapolri 

Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana dalam tragedi di stadion kanjuruhan.

"Adapun tugas atau langkah jangka pendek yang diminta kepada Polri agar dalam beberapa hari ke depan ini segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana. Karena tentunya sudah dilakukan supaya segera diumumkan siapa pelaku pidana dari ini yang sudah memenuhi syarat untuk segera ditindak," kata Mahfud usai menggelar Rakorsus Penanganan Tragedi Kanjuruhan, di Jakarta, Senin (3/10/2022).

Menko Polhukam juga meminta agar pihak kepolisian melakukan evaluasi menyeluruh penyelenggaraan keamanan di Malang.

"Dan diminta agar polri melakukan evalusi terhadap penyelanggaraan keamanan di daerah setempat," lanjut Mahfud. 

Pada kesempatan ini, Mahfud MD juga mengatakan pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan.

"Pemerintah membentuk tim gabungan indepen pencari fakta yang akan dipimpin langsung oleh menkopolhukam, yang keanggotaannya akan ditetapkan dalam 24 jam kedepan," kata Mahfud MD.

Mahfud mengatakan TGIPF ini nantinya akan diisi oleh pejabat dan atau perwakilan kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi dan perwakilan media massa.

"Nanti akan diumumkan secepatnya...Itu tugasnya kira kira akan diselesaikan 2 hingga 3 minggu kedepan," kata dia.

Pantauan tim tvonenews, Rakorsus ini diikuti oleh Mendagri Tito Karnavian, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, Sekjen PSSI Yunus Nusi, Ketua Umum KONI Marciano Norman, serta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Diketahui, rapat ini, menurut Mahfud merupakan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo, yang meminta agar langkah-langkah secepatnya diambil untuk menangani tragedi Kanjuruhan yang terjadi usai pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10) malam.

Berdasarkan data terakhir tercatat bahwa korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, sebanyak 125 orang dan sebanyak 323 orang mengalami luka. (ito/rpi/muu)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral