- Istimewa/HO
Imbas Tragedi Kanjuruhan, Kapolres Malang Dicopot Kapolri, Ini Profil Lengkap AKBP Ferli Hidayat
Jakarta - Imbas dari tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan ratusan jiwa dan 323 orang alami luka-luka. Kapolri telah mengambil langkah tegas, yakni mencopot Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat. Hal itu tertuang dalam surat Telegram Nomor ST 20 98 X KEP 2022. Dalam hal ini, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo katakan, Ferli dimutasikan sebagai Perwira Menengah (Pamen) Sumber Daya Manusia (SDM) Polri.
"Malam ini, Kapolri mengambil satu keputusan, memutuskan untuk menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Senin (3/10/2022).
Untuk diketahui, AKBP Ferli Hidayat merupakan lelaki kelhairan 3 September 1982 di Palembang, Sumatera Selatan. Putra daerah Sumatera Selatan ini mengemban pendidikan SMA Taruna Nusantara pada tahun 2001 dan menyelesaikan Akademi Kepolisian pada tahun 2004.
Dalam dunia kepolisian, Akpol angkatan 2001 ini, berpengalaman dala bidang lantas. Bahkan, Ferli sempat menjabat sebagai Kasubag Bungkol Spripim Polri. Kemudian, pada 24 Januari 2022, Akpol kelulusan 2004 ini mengamban tugas sebagai Kapolres Malang. Akan tetapi dicopot Kapolri karena imbas dari tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang.
Namun, sebelum dia menjadi Kapolres Malang, Ferli dahulu pada saat akademi tergabung pada Batalyon Tatag Trawang Tungga. Selanjutnya, pada tahun 2009, lelaki kelahiran tahun 1982 ini, juga berhasil menyelesaikan pendidikan strata 1 jurusan Hukum di Universitas Widya Mataram Yogyakarta.
Nah, pda tahun 2013, Ferli juga meraih gelar magister hukum di Universitas Diponegoro. Selain menempuh pendidikan umum, lelaki asal Palembang ini terus mengejar cita-citanya dengan mengikuti pendidikan kepolisian di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian pada tahun 2009 hingga 2011.
Dihimpun dari berbagai sumber, AKBP Ferli Hidayat
ini peratama kali bertugas di Polda Yogyakarta, kemudian ia mengabdi sebagai Kasattar Karbinarsis pada tahun 2011. Kemudian, mantan Kapolres Malang ini bertugas di Polda Kalimantan Timur sebagai Paur STNK Ditlantas Polda Kaltim.