- Muhammad Bagas/tvOne
Anies Baswedan Menilai Jakarta Recycling Center Jadi Paradigma Baru Pengelolaan Sampah
“Keberhasilan tersebut direncanakan akan diperluas ke seluruh Jakarta melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengolahan Sampah Lingkup Rukun Warga dan Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2021 tentang Pengurangan dan Penanganan Sampah,” jelasnya.
Nantinya Anies akan mengadakan pelatihan internal jajaran dinas DKI Jakarta.
Seperti di tahun 2021, telah dimulai uji coba di enam model. Sekarang ini telah diterapkan di 1.369 RW di Jakarta atau sekitar 50 persen.
“Kami berharap ini bisa dituntaskan fasilitas yang sekarang sedang dibangun di Pesanggrahan ini. Harapannya, nanti bulan Desember sudah bisa selesai. Dengan begitu, kondisi yang kita lihat seperti tempat ini, nantinya akan bisa kita saksikan di seluruh Jakarta,” katanya.
Sebagai informasi, program JRC dilaksanakan berdasarkan Minutes of Meeting (MoM) antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Japan International Cooperation Agency (JICA) yang diturunkan dalam Project Design Matrix (PDM) antara Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Kota Osaki di Kagoshima Prefecture, Jepang dan SRC. (agr/nsi)