- Antara
Kasus KDRT, Hasil Visum Lesti Kejora Temukan Adanya Luka Memar Akibat Benda Tumpul
Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkapkan hasil visum Lesti Kejora menunjukkan ada beberapa luka yang diderita akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Rizky Billar.
"Terdapat luka memar di telapak tangan belakang kanan disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri serta tidak terdapat gangguan fungsi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu (5/10/2022).
Zulpan mengatakan hasil visum menunjukkan adanya luka memar di siku kiri Lesti Kejora yang disebabkan benda tumpul.
"Luka-luka atau kelainan tersebut disebabkan oleh karena kekerasan tumpul," katanya.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan juga sudah melayangkan surat panggilan kepada Rizky Billar untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis (6/10/2022) terkait kasus KDRT tersebut.
Selain memanggil Rizky Billar, polisi juga akan memanggil dua saksi tambahan, yakni satu orang asisten rumah tangga (ART) dan satu orang sekuriti. Keduanya bekerja di rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar.
KDRT dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.