- ANTARA
Bharada E Siapkan Saksi dari Manado, Diduga Bakal Beratkan Ferdy Sambo di Pengadilan
Jakarta - Tersangka Bharada E alias Richard Eliezer mengaku sedang mempersiapkan diri guna menjalani proses persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat melawan Ferdy Sambo.
Dalam kasus tersebut, Bharada E diduga diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam itu di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Menurut kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, pihaknya telah menyiapkan beberapa strategi untuk melawan Ferdy Sambo di persidangan.
Dia mengatakan tim kuasa hukum Bharada E juga akan membawa beberapa saksi kunci untuk meringankan hukuman kliennya tersebut.
"Target kami adalah Bharada E bebas dari jeratan hukum. Itu yang mana status Bharada E adalah justice collaborator (JC)," kata Ronny Talapessy seusai dihubungi, Kamis (6/10/2022).
Ronny menjelaskan Bharada E akan terbuka di persidangan kasus tersebut. Namun, dia enggan merinci soal strategi yang akan digunakan untuk melawan Ferdy Sambo.
Selain itu, Ronny tidak mengungkap peran saksi yang akan dihadirkan Bharada E apakah bakal memberatkan Ferdy Sambo.
"Klien saya sudah memastikan apa adanya, ya, sudah konsisten. Kalau masalah itu (memberatkan Ferdy Sambo), nanti lihat saja di pengadilan. Saya belum bisa sampaikan sekarang," jelasnya.