Sumber :
- Istimewa
20 Personil Polri Diduga Lakukan Pelanggaran di Stadion Kanjuruhan, 4 Pejabat Utama Polres Malang
Kamis, 6 Oktober 2022 - 21:13 WIB
4. Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto
5. H Deputi 3 Danyon Brimob Polda Jatim
6. Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi
Sebelum umumkan tersangka, Kapolri menjelaskan hasil investigasi kasus tragedi Kanjuruhan yang telah dilakukan tim gabungan.
Polri diminta melakukan investigasi dan mengusut tuntas terkait peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur 1 Oktober 2022 lalu.
"Beberapa yang dilakukan oleh tim antara lain adalah pendalaman terhadap CCTV yang ada di lokasi kejadian," katanya.
Kemudian Polri juga melakukan pendalaman lebih lanjut terkait dengan beberapa temuan yang ditemukan, korban juga barang-barang lain.