- ANTARA
SAH! Heru Budi Hartono Ditetapkan Sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta hingga 2024
Jakarta - Kepala Sekretariat Presiden Kementerian Sekretariat Negara Heru Budi Hartono secara resmi ditetapkan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan selamat kepada Heru dan mempercayai Heru dapat menggantikan posisinya sebagai Kepala Daerah sementara hingga 2024 mendatang.
“Selamat kepada Pak Heru Budi Hartono yang mendapatkan amanat untuk menjadi Pj di DKI Jakarta, kami percaya pengalaman yang beliau miliki akan menjadi bekal yang sangat baik,” kata Anies di Stasiun MRT ASEAN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022).
Politikus independen ini mempercayai keputusan Presiden Joko WIdodo alias Jokowi dengan mempertimbangkan seluruh faktor yang lengkap demi kebaikan masyarakat DKI Jakarta.
“Saya menaruh rasa hormat kepada proses yang berlangsung, dan kita semua bersyukur bahwa akan bertugas adalah orang yang sudah mengetahui juga Jakarta,” tuturnya.
Anies meminta seluruh pihak untuk mendukung Heru agar dapat menjalankan tugasnya sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta kurang lebih 2,5 tahun.