- ANTARA
Heru Budi Hartono jadi Pj Gubernur, DPRD Nilai Perhatian Jokowi Besar pada Jakarta
Lebih lanjut, Wibi menuturkan siap bermitra dengan Pj Gubernur DKI Jakarta pilihan dari Presiden Joko Widodo tersebut untuk membangun Jakarta.
"Kami sangat mendukung penuh apapun pilihan presiden dan kami siap bermitra membangun Jakarta bersama dengan Pak Heru," tuturnya.
Jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria diketahui akan berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang.
Jabatan pemimpin DKI Jakarta selanjutnya akan diisi oleh Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta hingga 2024.
DPRD DKI mengajukan tiga nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta ke Kementerian Dalam Negeri, yakni Kasetpres Heru Budi Hartono, Sekda DKI Jakarta Marullah Matali, dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.
Dari informasi terbaru, Kepala Sekretariat Presiden, Kementerian Sekretariat Negara, Heru Budi Hartono, telah ditetapkan sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta.
Hal itu ditetapkan dalam Rapat Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat siang.